Showing posts with label Akuntansi Keuangan Lanjut. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi Keuangan Lanjut. Show all posts

Thursday, April 7, 2016

Pencatatan Transaksi Valas

TRANSAKSI MATA UANG ASING


1. Pembelian dalam mata uang asing

-Pembelian / Penjualan dalam mata uang asing harus dinyatakan dalam kurs yang berlaku.
-Selisih kurs antara tgl pembelian dan tgl neraca dicatat sebagai Keuntungan/ kerugian selisih kurs.

Contoh:
    Pada 10 Desember 2015, PT P membeli 200 unit barang dagangan  @ $ 100. pada saat pembelian kurs tukar adalah Rp 10.000 per $1, sedangkan kurs pada saat tutup buku Rp 11.000, per $1, dan kurs pelunasan pada 20 Januari tahun berikutnya Rp 12.000 per $1 maka jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah:

10-12-2015……….Jurnal PT.P  pada saat pembelian (transaksi)
    Persediaan……………Rp 200.000.000
              Hutang………………….Rp 200.000.000
    (200 x $ 100 x Rp 10.000)

31-12-2015……….Jurnal penyesuaian PT.P  utk mengakui kerugian selisih kurs:
    Rugi Selisih kurs……….Rp 20.000.000
            Hutang…………………….Rp 20.000.000
    (200 x $ 100 x (Rp 11.000 – Rp 10.000)

20-01-2016………….Jurnal pembayaran PT.P  :
    Rugi selisih kurrs………..Rp 20.000.000
    Hutang…………………..Rp 220.000.000
             Kas………………………….Rp 240.000.000
   
    (200 x $100 x Rp 12.000 – Rp 11.000=Rp 20.000.000)
    (200 x $100 x Rp 12.000=Rp 240.000.000)

2. Penjualan dalam mata uang asing

Contoh:
    Pada 10 Desember 2016, PT P menjual 200 unit barang dagangan  @ $ 100. pada saat penjualan kurs tukar adalah Rp 10.000 per $1, sedangkan kurs pada saat tutup buku Rp 11.000, per $1, dan kurs pelunasan pada 20 Januari tahun berikutnya Rp 12.000 per $1 maka jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah:

10-12-2016……….Jurnal PT.P  pada saat penejualan (transaksi)
    Piutang……………Rp 200.000.000
                 Penjualan………………….Rp 200.000.000
    (200 x $ 100 x Rp 10.000)

31-12-2016……….Jurnal penyesuaian PT.P  utk mengakui keuntungan selisih kurs:
    Piutang………………………..….Rp 20.000.000
                Keuntungan selisih kurs…………………….Rp 20.000.000
    (200 x $ 100 x (Rp 11.000 – Rp 10.000)


20-01-2017………….Jurnal pembayaran PT.P  :
   
    Kas…………………..Rp 240.000.000
                 Laba selisih kurrs……………….Rp 20.000.000
                 Piutang………………………….Rp 220.000.000
   
    (200 x $100 x Rp 12.000 – Rp 11.000=Rp 20.000.000)
    (200 x $100 x Rp 12.000=Rp 240.000.000)


KONTRAK FORWARD

    Adalah kurs jual/beli dimasa yang akan datang yang disepakati sekarang.
    Misal pada 1 Nov 2016 PT.P sepakat mengikat kontrak 90 hari membeli $1.000 dengan kurs Rp 10.000 per $1 dimana  pembelian akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2017 (eksekusi).
   
    Kurs Forward 30 hari tgl 31 Desember adalah Rp 11.000 per $1
   
    Kurs spot (yaitu kurs berlaku pada saat itu atau pada saat kontrak terjadi) adalah Rp 9.000 per $1. pada 31 des 2016 Kurs yang berlaku adalah Rp 9.500 per $1 sedangkan kurs pada saat pelunasan Rp 12.000 per $1. atas transaksi ini maka jurnal yang dilakukan adalah:


-Jurnal PT.P  Pada saat kontrak 10 Nov 2016
        Piutang Kontrak…………..Rp 10.000.000
            Hutang Kontrak Forward…………..Rp 10.000.000
        ($1.000 x Rp 10.000)

-Jurnal PT.P  pada saat 31 des 2016:
        Piutang Kontrak…………….Rp 1.000.000
            Keuntungan Selisih kurs……..Rp 1.000.000
        ($1.000 x (Rp 11.000 – Rp 10.000)

       
-Jurnal Pada saat eksekusi 1 Februari 2017
        Kas…………………………..Rp 12.000.000
            Keuntungan selisih kurs………….Rp 1.000.000
            Piutang Kontrak…………………..Rp 11.000.000

        ($1.000 x Rp 12.000=Rp 12.000.000)
        ($1.000 x 12.000 – Rp 11.000=Rp 1.000.000)
   
-Jurnal Pembayaran hutang kontrak 1 februari 2017:
        Hutang Kontrak………….Rp 10.000.000
            Kas……………………………..Rp 10.000.000

Tuesday, March 22, 2016

Pengertian Leasing (Sewa Guna Usaha)

1.    Pengertian Leasing 

Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.

2.    Jenis-Jenis Leasing

1)    Finance Lease (Capital Lease)

      Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai
      penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang
     dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut,
     melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek
     transaksi leasing.
     Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan
     kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang
     tersebut lesse akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa uang
     rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Jumlah rental ini secara
     keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta
     keuntungan pihak lessor.

     Finance lease dibedakan menjadi dua sebagai berikut :
     a.    Direct finance lease
           Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan
           objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas
           permintaan lesse dan akan dipergunakan oleh lessee.
    b.    Sale and lease back
           Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang
           yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan
           memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda
          dibandingkan direct finance lease. Di sini lesse memerlukan cash yang bisa dipergunakan
          untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan
          sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja
         kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.

2)    Operating lease (sewa menyewa biasa)

       Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan
       selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah
       seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah
       biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya.
       Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari
       penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna
       usaha lainnya. Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab
       atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan
       barang modal yang bersangkutan.

Analisa Laporan Keuangan PT Pan Brothers Tbk - Sejarah

Sejarah PT Pan Brothers TBK PT. Pan Brothers Tbk (PBRX) adalah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dengan produksi utamanya ber...