Pihak yang berkepentingan menggunakan laporan akuntansi sebagai sumber informasi utama adalah Pihak Internal perusahaan dan Pihak Eksternal perusahaan. Pihak-pihak yang berkepentingan menggunakan informasi perusahaan antara lain :
- Manajer atau Pengelola Perusahaan : Akuntansi digunakan oleh manajer dalam pengambilan kebijakan di perusahaan yang sangat penting untuk mencapai tujuan perusahaan. Diantaranya untuk meningkatkan penjualan, dan efisiensi biaya.
- Pemilik Perusahaan: Pemilik yang telah menanamkan modalnya kedalam perusahaan, tentu ingin mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Salah satu informasi yang ingin diketahui pemilik adalah apakah perusahaan mendapatkan keuntungan ( laba ) atau kerugian.
- Investor dan Kreditur : Investor adalah pihak yang ingin menanamkan modalnya kedalam perusahaan yang diminati dalam rangka memperoleh keuntungan. Sedangkan kreditur adalah pihak yang akan meminjamkan dananya kepada perusahaan. Oleh karena itu investor dan kreditur harus mengetahui kondisi keuangan perusahaan, untuk kemudian dianalisis untuk menentukan apakah ingin menanamkan modalnya atau untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan.
- Pemerintah : Pemerintah melalui lembaga negara mewajibkan perusahaan untuk melaporkan kondisi keuangannya. Diantara lembaga tersebut adalah Dirjen Pajak, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, dan Kementerian Tenaga Kerja.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete