Definisi intellectual capital yang ditemukan dalam beberapa literatur cukup kompleks dan beragam. Secara umum, modal intelektual adalah ilmu pengetahuan atau daya pikir, yang dimliki oleh perusahaan, tidak memiliki bentuk fisik (tidak berwujud), dan dengan adanya modal intelektual tersebut, perusahaan akan mendapatkan tambahan keuntungan atau kemapanan proses usaha serta memberikan perusahaan suatu nilai lebih dibanding dengan kompetitor atau perusahaan lain (Ellanyndra, 2011).
“Intellectual capital’’ adalah sebuah istilah yang diberikan untuk dapat mengkombinasikan intangible asset dari pasar, property intelektual, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi.” Stewart (1997 dalam Tan et al., 2007) menyatakan bahwa secara umum, para peneliti mengidentifikasi tiga konstruk utama dari IC, yaitu: human capital (HC),structural capital (SC), dan customer capital (CC). Menurut Bontis et al. (2000), secara sederhana HC merepresentasikan individual knowledge stock suatuorganisasi yang dapat direpresentasikan oleh karyawannya. dalam penelitian ini, penulis mengambil pendapat para ahli seperti Edvinson (1997), Stewart (1998), Bontis (2002), juga Ting dan Lean (2009) yang mengelompokkan Intellectual Capital ke dalam 3(tiga) bagian, yaitu : 1. Human capital (HC), 2. Structural capital (SC), 3. Relational capital (RC) atau customer capital (CC). Adapun untuk penjelasan lebih lengkapnya dapat jelaskan berikut ini:
1. Human capital (HC)
Human capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital. Pada Human capital inilah terdapat sumber innovation dan improvement. Akan tetapi merupakan komponen yang sulit diukur (Sawarjuwono dan Kadir, 2003) dalam Pramelasari 2010. Human capital merupakan sumber innovation dan improvement, karena didalamnya terdapat pengetahuan, ketrampilan dan kompentensi yang dimiliki oleh karyawan perusahaan. Human capital dapat meningkat jika perusahaan dapat memanfaatkan dan mengembangkan pengetahuan, kompentensi dan keterampilan karyawannya secara efisien. Oleh karena itu, human capital merupakan sumber daya kunci yang dapat menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga perusahaan mampu bersaing dan bertahan di lingkungan bisnis yang dinamis. Dengan memiliki karyawan yang berkeahlian dan berketerampilan, maka dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan menjamin keberlangsungan perusahaan tersebut. Meningkatnya kinerja perusahaan juga akan meningkatkan persepsi pasar.
HC merupakan kombinasi dari genetic inheritance; education; experience, and attitude tentang kehidupan dan bisnis perusahaan. Lebih lanjut Bontis et al. (2000) menyebutkan bahwa SC meliputi seluruh nonhuman storehouses of knowledge dalam organisasi. Termasuk dalam hal ini adalah database, organisational charts, process manuals, strategies, routines dan segala hal yang membuat nilai perusahaan lebih besar dari pada nilaimaterialnya.
2. Structural capital (SC)
Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerjabisnis secara keseluruhan, misalnya : sistem operasional perusahaan, proses manufacturing, budaya organisasi, dan filosofi manajemen (Sawarjuwono dan Kadir dalam Pramelasari,2010).
3. Relational capital (RC) atau customer capital (CC)
Relational capital merupakan hubungan yang harmonis association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya,hal itu baik yang berasal dari para pemasok, pelanggan dan juga pemerintah dan masyarakat. Relational capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan (Sawarjuwono dan Kadir dalamPramelasari,2010). Sedangkan tema utama dari CC adalah pengetahuan yang melekat dalam marketing channels dan customer relationship dimana suatu organisasi mengembangkannya melalui jalannya bisnis (Bontis et al., 2000). Ada sedikit ketidakjelasan dalam membedakan antara IC, aset tidak berwujud (intangible assets), dan kekayaan intelektual (intellectual property).
“Intellectual capital’’ adalah sebuah istilah yang diberikan untuk dapat mengkombinasikan intangible asset dari pasar, property intelektual, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi.” Stewart (1997 dalam Tan et al., 2007) menyatakan bahwa secara umum, para peneliti mengidentifikasi tiga konstruk utama dari IC, yaitu: human capital (HC),structural capital (SC), dan customer capital (CC). Menurut Bontis et al. (2000), secara sederhana HC merepresentasikan individual knowledge stock suatuorganisasi yang dapat direpresentasikan oleh karyawannya. dalam penelitian ini, penulis mengambil pendapat para ahli seperti Edvinson (1997), Stewart (1998), Bontis (2002), juga Ting dan Lean (2009) yang mengelompokkan Intellectual Capital ke dalam 3(tiga) bagian, yaitu : 1. Human capital (HC), 2. Structural capital (SC), 3. Relational capital (RC) atau customer capital (CC). Adapun untuk penjelasan lebih lengkapnya dapat jelaskan berikut ini:
1. Human capital (HC)
Human capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital. Pada Human capital inilah terdapat sumber innovation dan improvement. Akan tetapi merupakan komponen yang sulit diukur (Sawarjuwono dan Kadir, 2003) dalam Pramelasari 2010. Human capital merupakan sumber innovation dan improvement, karena didalamnya terdapat pengetahuan, ketrampilan dan kompentensi yang dimiliki oleh karyawan perusahaan. Human capital dapat meningkat jika perusahaan dapat memanfaatkan dan mengembangkan pengetahuan, kompentensi dan keterampilan karyawannya secara efisien. Oleh karena itu, human capital merupakan sumber daya kunci yang dapat menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga perusahaan mampu bersaing dan bertahan di lingkungan bisnis yang dinamis. Dengan memiliki karyawan yang berkeahlian dan berketerampilan, maka dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan menjamin keberlangsungan perusahaan tersebut. Meningkatnya kinerja perusahaan juga akan meningkatkan persepsi pasar.
HC merupakan kombinasi dari genetic inheritance; education; experience, and attitude tentang kehidupan dan bisnis perusahaan. Lebih lanjut Bontis et al. (2000) menyebutkan bahwa SC meliputi seluruh nonhuman storehouses of knowledge dalam organisasi. Termasuk dalam hal ini adalah database, organisational charts, process manuals, strategies, routines dan segala hal yang membuat nilai perusahaan lebih besar dari pada nilaimaterialnya.
2. Structural capital (SC)
Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerjabisnis secara keseluruhan, misalnya : sistem operasional perusahaan, proses manufacturing, budaya organisasi, dan filosofi manajemen (Sawarjuwono dan Kadir dalam Pramelasari,2010).
3. Relational capital (RC) atau customer capital (CC)
Relational capital merupakan hubungan yang harmonis association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya,hal itu baik yang berasal dari para pemasok, pelanggan dan juga pemerintah dan masyarakat. Relational capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan (Sawarjuwono dan Kadir dalamPramelasari,2010). Sedangkan tema utama dari CC adalah pengetahuan yang melekat dalam marketing channels dan customer relationship dimana suatu organisasi mengembangkannya melalui jalannya bisnis (Bontis et al., 2000). Ada sedikit ketidakjelasan dalam membedakan antara IC, aset tidak berwujud (intangible assets), dan kekayaan intelektual (intellectual property).
No comments:
Post a Comment