Sistem Penganggaran Sektor Publik terdapat dua pendekatan dalam penyusunan angaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan New Public Management. Pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional.
Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Anggaran dengan pendekatan NPM sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Perubahan dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan NPM merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan menekankan value for money.
Planning, Programming, Budgeting System (PPBS)
PPBS merupakan proses perencanaan, penyusunan program, dan penganggaran suatu organisasi yang diikat dalam satu sistem sebagai satu kesatuan yang terpadu, bulat, dan tidak terpisahkan. Dasar pemikirannya adalah anggaran merupakan hasil kerja dari suatu proses kegiatan-kegiatan perencanaan yang dituangkan dalam program. Mengenai proses penyusunan PPBS ini, melalui beberapa tahap sebagai berikut:
a. Menentukan tujuan yang hendak dicapai;
b. Mengkaji pengalaman-pengalaman di masa lalu;
c. Melihat prospek perkembangan yang akan datang;
d. Menyusun rencana yang bersifat umum mengenai apa yang akan dilaksanakan.
Setelah keempat tahap, di atas selesai disusun, barulah memasuki tahap selanjutnya yang terdiri dari :
a. Menyusun program pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
b. Berdasarkan program pelaksanaan ditentukan berapa jumlah dana yang diperlukan
untuk melaksanakan program-program tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam PPBS adalah:
a. Untuk menerapkan sistem ini, dituntut kemampuan dalam menyusun rencana dan
program secara terpadu
b. Dibutuhkan informasi yang lengkap, baik informasi masa lalu maupun informasi masa
yang akan datang yang relevan dengan kebutuhan penyusunan rencana dan program
tersebut.
c. Pengawasan mulai dilaksanakan sebelum pelaksanaan sampai selesainya
pelaksanaan rencana dan program.
Ciri-ciri pokok PPBS lebih bersifat:
a. Analistis.
b. Projektif.
c. Programatis.
Kelebihan dari PPBS:
a. Menggambarkan secara jelas tujuan-tujuan organisasi.
b. Menghindarkan adanya program-program yang saling overlaing (tumpang tindih) dan
bertentangan satu sama lain.
c. Memungkinkan pemilihan alokasi sumber daya secara efisien berdasarkan analisis
manfaat-biaya (cost and benefit analysis).
Kelemahan dari PPBS:
a. Terlalu canggih (sophisticated) untuk diterapkan.
b. Merupakan psoses kompleks sehingga terlalu banyak membutuhkan prosedur dan
analisis.
c. Memerlukan kualitas pengelola/administratur yang sangat tinggi sehingga sering kali
sulit untuk dilaksanakan.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete