Tuesday, March 22, 2016

Pajak dalam Laporan Keuangan dan Perlakuan Akuntansi Pajak Pendapatan

Accounting For Income Taxes and Income Business
ED PSAK 46 (2010):
IAS 12 : INCOME TAX


PAJAK DALAM LAPORAN KEUANGAN

1. Pajak atas Penghasilan Perusahaan
    a.  Dibayar langsung oleh perusahaan:
         Angsuran pajak (PPh pasal 25)
         Pembayaran pajak akhir tahun (PPh pasal 28/29)
    b.  Dipotong oleh pihak lain (final, tidak final, ps 22, ps 23)
    c.  Laporan laba rugi akan mempengaruhi jumlah beban pajak dan di Laporan Posisi Keuangan
        sehingga mncullah Utang Pajak/ Pajak dibayar dimuka

2. Kewajiban Memotong Pajak Pihak Lain (withholding tax)
    a.  Pajak atas penghasilan yang diterima pihak lain (ps 21,23,26)
    b.  PPN: pajak atas penyerahan barang / jasa kena pajak
    c.  Tidak muncul dalam laporan laba rugi, tetapi di Laporan Posisi Keuangan sebagai utang atau
         pajak dibayar dimuka

3. Pajak Lainnya
    a.  Pajak Bumi dan Bangunan
    b.  Pajak Daerah
    c.  Pajak Pembelian Barang Mewah

PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK PENDAPATAN

  • Laba yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan obyek pajak penghasilan.
  • Jumlah Laba Kena Pajak (SPT) : dihitung berdasar ketentuan dan Undang – undang yang berlaku dalam tahun fiskal yang bersangkutan
  • Jumlah Laba Akuntansi (Lap. Rugi/Laba) : ditentukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
  • Perbedaan ini berakibat adanya perbedaan jumlah Pajak Penghasilan yang diperhitungkan (menurut laba akuntansi) dengan jumlah Pajak Penghasilan yang Terhutang (menurut SPT).
  • Sehingga masalah yang timbul dalam akuntansi adalah :
  • # Bagaimana mengakui dan mencatat perbedaan tersebut dalam rekening pembukuan serta menyajikan pengaruhnya dalam Laporan Keuangan. #
  • Pajak Penghasilan diperlakukan sebagai biaya bagi perusahaan.
  • Proses untuk mengasosiasikan Pajak Penghasilan dengan laba dimana pajak itu dikenakan disebut Alokasi Pajak.
  • Karena tarif Pajak Penghasilan berubah-ubah dari waktu ke waktu, maka diperlukan suatu metode alokasi agar diperoleh kepastian dan perlakuan yang konsisten terhadap pajak penghasilan tersebut beserta penyajiannya dalam Laporan Keuangan

Pada dasarnya terdapat 3 alternatif metode alokasi pajak yang bisa dipakai

1. Deferred Method
Menurut metode ini, selisih jumlah Pajak Penghasilan Terhutang (berdasar SPT) dengan Biaya Pajak Penghasilan (berdasar laba akuntansi) dalam suatu periode harus dicatat dan disajikan dalam Laporan Keuangan sebagai Pajak yang Ditangguhkan.
Jumlah Pajak yang Ditangguhkan ditentukan berdasar tarif pajak yang berlaku pada saat terjadinya transaksi atau item yang menyebabkan terjadinya perbedaan atau selisih antara laba kena pajak dan laba akuntansinya.
Deffered Method berorientasi pada Laporan Rugi – Laba dan menitik beratkan pada tercapainya proper matching antara pendapatan dan biaya dalam periode di mana selisih perhitungan pajak terjadi.

2. Liability Method
Menurut metode ini jumlah Pajak yang Ditangguhkan ditentukan berdasar tarif pajak yang diharapkan akan berlaku dalam periode di mana selisih pajak akan dikompensasikan. Perhitungan Pajak yang Ditangguhkan bersifat tentatif yang selalu memerlukan penyesuaian pada setiap kali terjadi perubahan tarif pajak penghasilan.
Menurut liability method, Pajak yang Ditangguhkan harus dipandang sebagai kewajiban ekonomis untuk Pajak yang Terhutang atau sebagai aktiva untuk Pajak yang Dibayar Dimuka.

3. Net of Tax Method
Menurut metode ini, melaporkan Pajak yang Ditangguhkan dalam neraca tidak dibenarkan karena Biaya Pajak Penghasilan yang dilaporkan dalam Laporan Rugi – Laba harus sama dengan jumlah Pajak Penghasilan Terhutang atau pajak yang harus dibayar untuk periode yang bersangkutan.
Selisih yang terjadi karena adanya perbedaan laba kena pajak dan laba akuntansi tidak dibukukan dalam suatu rekening tersendiri, tetapi ditambahkan atau dikurangkan kepada aktiva atau hutang tertentu serta unsur pendapatan atau biaya yang bersangkutan.



No comments:

Post a Comment

Analisa Laporan Keuangan PT Pan Brothers Tbk - Sejarah

Sejarah PT Pan Brothers TBK PT. Pan Brothers Tbk (PBRX) adalah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dengan produksi utamanya ber...