PERBEDAAN PAJAK DAN AKUNTANSI
1. Perbedaan Temporer, antara lain:
a. Penghasilan dikenakan pajak final
b. Biaya yang tidak boleh dikurangkan:
Biaya entertainment yang tidak ada bukti pendukung
Sumbangan
Biaya yang tidak terkait untuk 3 M penghasilan c. Penghasilan bukan obyek pajak
Laba anak perusahaan
Hibah
Perbedaan Permanen
Penyebab: kebijaksanaan ekonomi / Dewan Perwakilan Rakyat yang menghendaki penghapusan Peraturan perpajakan. Perbedaan permanen tersebut dapat terbentuk :
Dengan demikian akan terjadi perbedaan sebagai berikut :
Beda waktu dapat berasal dari perbedaan akrual dan realisasi, penyusutan, amortisasi, dan kompensasi keruagian fiscal antara akuntansi dan perpajakan. Beda waktu akan menimbulkan asset atau kewajiban pajak tangguhan. Perbedaan tersebut dapat dibagi dalam 4 kelompok :
PENGUNGKAPAN DI LAPORAN KEUANGAN
Komponen Utama Beban (Penghasilan) Pajak Diungkapkan Secara Terpisah:
1. Perbedaan Temporer, antara lain:
- Beban depresiasi
- Biaya yang diestimasi (penyisihan piutang, penyisihan persediaan, manfaat pensiun)
a. Penghasilan dikenakan pajak final
b. Biaya yang tidak boleh dikurangkan:
Biaya entertainment yang tidak ada bukti pendukung
Sumbangan
Biaya yang tidak terkait untuk 3 M penghasilan c. Penghasilan bukan obyek pajak
Laba anak perusahaan
Hibah
Perbedaan Permanen
Penyebab: kebijaksanaan ekonomi / Dewan Perwakilan Rakyat yang menghendaki penghapusan Peraturan perpajakan. Perbedaan permanen tersebut dapat terbentuk :
- Penghasilan tertentu, baik sebagian maupun seluruhnya dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan
- Kelompok wajib pajak tertentu, baik sebagian maupun seluruhnya dibebaskan dari pembayaran pajak.
- Pengurangan khusus yang diberikan kepada wajib pajak atau pengurangan secara selektif yang diberlakukan terhadap wajib pajak tertentu.
Dengan demikian akan terjadi perbedaan sebagai berikut :
- Bagi akuntansi keuangan merupakan penghasilan, tetapi bagi akuntansi pajak pengahsilan tersebut bukan merupakan penghasilan (tidak objek pajak) atau merupakan penghasilan yang diotangguhkan pengenaan pajaknya.
- Bagia akuntansi keuangan sudah merupakan pengeluaran, tetapi bagi akuntansin pajak pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan sebagai biaya.
- Bagia akuntansi keuangan tidak atau belum merupakan biaya, tetapi bagia akuntansi pajak pengeluaran tersebut dapat dikurangkan sebagai biaya.
Beda waktu dapat berasal dari perbedaan akrual dan realisasi, penyusutan, amortisasi, dan kompensasi keruagian fiscal antara akuntansi dan perpajakan. Beda waktu akan menimbulkan asset atau kewajiban pajak tangguhan. Perbedaan tersebut dapat dibagi dalam 4 kelompok :
- Penghasilan yang didasarkan pada akuntansi pajak sudah merupakan penghasilan yang sudah dapat dikenakan pajak, tapi berdasarkan akuntansi keuangan, merupakan penghasilan yang masih akan diterima.
- Penghasilan yeng berdasarkan akuntansi pajak sudah merupakan penghasilan yang sudah dikenakan pajak, tetapi berdasarkan akuntansi keuangan, merupakan penghasilan yang diterima dimuka.
- Beban atau pengeluaran yang berdasarkan akuntansi pajak sudah dapat dikurangkan sebagai biaya, tetapi berdasarkan akuntansi keuangan merupakan beban atau pengeluaran yang dibayar dimuka.
- Beban atau pengeluaran yang berdasarkan akuntansi pajak sudah dapat dikurangkan sebagai biaya, tetapi berdasarkan akuntansi keuangan merupakan beban atau pengeluaran yang masih akan dibayar.
- Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai kembali aset pajak tangguhan
- Entitas mengakui aset pajak tangguhan tidak diakui sebelumnya apabila kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dipulihkan
- Sebagai contoh, perbaikan kondisi perekonomian meningkatkan kemampuan entitas untuk menghasilkan laba kena pajak dalam jumlah yang memadai pada periode masa depan sehingga aset pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui menjadi memenuhi kriteria pengakuan
- Apabila menurut perhitungan ternyata fiskal > komersial maka timbul aset pajak tangguhan, artinya perusahaan mempunyai kelebihan perhitungan pajak dan itu merupakan aset perusahaan.
- Apabila menurut perhitungan ternyata fiskal < komersial maka timbul kewajiban aset tangguhan, artinya perusahaan mempunyai kekurangan perhitungan pajak dan itu merupakan kewajiban perusahaan.
PENGUNGKAPAN DI LAPORAN KEUANGAN
Komponen Utama Beban (Penghasilan) Pajak Diungkapkan Secara Terpisah:
- Beban (penghasilan) pajak kini
- Penyesuaian atas pajak kini yang berasal dari periode sebelumnya
- Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan baik yang berasal dari timbulnya perbedaan temporer maupun dari realisasinya
- Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru
- Jumlah manfaat yang ditimbulkan dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya, kredit pajak atau perbedaan temporer periode sebelumnya yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini
- Jumlah manfaat dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya, kredit pajak, atau perbedaan temporer periode sebelumnya yang digunakan untuk mengurangi beban pajak tangguhan
- Agregat pajak kini dan pajak tangguhan berkaitan dengan transaksi yang dibebankan atu dikreditkan langsung ke ekuitas
- Jumlah pajak penghasilan berkaitan dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain
- Penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dengan laba akuntansi:
- Rekonsiliasi angka antara beban (penghasilan) pajak dengan hasil perkalian laba akuntansi dan tarif pajak yang berlaku
- Rekonsiliasi angka antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya
- Penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif periode sebelumnnya
- Jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan pada laporan keuangan
- Jumlah agregat perbedaan temporer yang dihubungkan dengan investasi pada entitas anak, cabang dan perusahaan asosiasi dan bagian partisipasi dalam ventura bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete