Pengertian Prosedur
Prosedur merupakan salah satu bagian penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, terutama dalam rangka mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Prosedur merupakan alur kerja. Jika prosedur dilaksanakan dengan baik di suatu organisasi atau perusahaan, maka prosedur dapat mensukseskan organisasi atau perusahaan yang menjalankan prosedur tersebut.
Pengertian prosedur menurut Kamus Besar Bahasa indonesia (2009:229) “prosedur adalah tata-cara atau urutan kegiatan yang harus dilalui”. Dengan kata lain prosedur merupakan sistem langkah-langkah atau teknik-teknik yang berurutan dalam suatu sistem mekanisme kerja dan memberikan tuntunan kepada karyawan sebagai gambarkan secara rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan di selesaikan.
Menurut Joko Sutrisno dan Zein Ahmad (2007:11) dalam bukunya yang berjudul “Office Administration Practice” yang dimaksud dengan prosedur adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap demi tahap serta jalan yang harus ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas.
Dikutip dari website online Kamus Besar Bahasa Indonesia www.kbbi.web yang diunduh pada tanggal 19 Juni 2011 pada jam 20.56 WIB, menyatakan bahwa definisi prosedur adalah tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktifitas atau metode langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu masalah.
Prinsip dasar prosedur
1. Prosedur harus dipertimbangkan dengan baik karena merupakan hal yang utama.
2. Aplikasi prosedur harus dinamis.
3. Prosedur harus dijelaskan peranannya dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
4. Tanggung jawab penggunaan prosedur dipikul oleh pelaksana dan pengawas.
5. Kebijakan, ruang lingkup, objek dan tanggung jawab untuk prosedur harus ditulis dan terbuka.
6. Prosedur dikembangkan melalui penyederhanaan, modernisasi, standarisasi, yang terus menerus
dan berulang agar didapatkan hasil yang memuaskan.
Manfaat prosedur
1. Memberikan keseragaman dalam melakukan tindakan.
2. Menyajikan pandangan yang menyeluruh pada situasi dan persoalan yang dihadapi dengan
realita.
3. Dapat menyederhanakan pelaksanaan dalam mengambil keputusan.
4. Dapat mengurangi kesalahan yang timbul pada pelaksanaan kerja.
5. Tugas dapat dilaksanakan dengan cermat.
6. Keputusan yang salah dan terburu-buru dapat dikurangi.
7. Membantu usaha-usaha latihan karyawan dengan diterapkannya syarat-syarat kerja,
ditentukannya hubungan kerja, dan diuraikannya secara lengkap aliran kerja.
Prosedur merupakan salah satu bagian penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, terutama dalam rangka mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Prosedur merupakan alur kerja. Jika prosedur dilaksanakan dengan baik di suatu organisasi atau perusahaan, maka prosedur dapat mensukseskan organisasi atau perusahaan yang menjalankan prosedur tersebut.
Pengertian prosedur menurut Kamus Besar Bahasa indonesia (2009:229) “prosedur adalah tata-cara atau urutan kegiatan yang harus dilalui”. Dengan kata lain prosedur merupakan sistem langkah-langkah atau teknik-teknik yang berurutan dalam suatu sistem mekanisme kerja dan memberikan tuntunan kepada karyawan sebagai gambarkan secara rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan di selesaikan.
Menurut Joko Sutrisno dan Zein Ahmad (2007:11) dalam bukunya yang berjudul “Office Administration Practice” yang dimaksud dengan prosedur adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap demi tahap serta jalan yang harus ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas.
Dikutip dari website online Kamus Besar Bahasa Indonesia www.kbbi.web yang diunduh pada tanggal 19 Juni 2011 pada jam 20.56 WIB, menyatakan bahwa definisi prosedur adalah tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktifitas atau metode langkah demi langkah secara pasti dalam memecahkan suatu masalah.
Prinsip dasar prosedur
1. Prosedur harus dipertimbangkan dengan baik karena merupakan hal yang utama.
2. Aplikasi prosedur harus dinamis.
3. Prosedur harus dijelaskan peranannya dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
4. Tanggung jawab penggunaan prosedur dipikul oleh pelaksana dan pengawas.
5. Kebijakan, ruang lingkup, objek dan tanggung jawab untuk prosedur harus ditulis dan terbuka.
6. Prosedur dikembangkan melalui penyederhanaan, modernisasi, standarisasi, yang terus menerus
dan berulang agar didapatkan hasil yang memuaskan.
Manfaat prosedur
1. Memberikan keseragaman dalam melakukan tindakan.
2. Menyajikan pandangan yang menyeluruh pada situasi dan persoalan yang dihadapi dengan
realita.
3. Dapat menyederhanakan pelaksanaan dalam mengambil keputusan.
4. Dapat mengurangi kesalahan yang timbul pada pelaksanaan kerja.
5. Tugas dapat dilaksanakan dengan cermat.
6. Keputusan yang salah dan terburu-buru dapat dikurangi.
7. Membantu usaha-usaha latihan karyawan dengan diterapkannya syarat-syarat kerja,
ditentukannya hubungan kerja, dan diuraikannya secara lengkap aliran kerja.
No comments:
Post a Comment